Terhitung sejak 15 januari 2019 kemarin. Malaysia akhirnya telah mulai melegalkan penggunaan Uang digital (uang Virtual/ Digital Currency) , meski beberapa waktu lalu Malaysia sempat ragu apakah akan melegalkan penggunaan uang digital ini atau tidak.
Malaysia belum mengeluarkan peraturan tentang ICO (Initial Currency Offering/ semacam IPO), tapi melihat bahwa per 15 januari lalu itu telah dimulai pemberlakuan mata uang digital sebagai “asset” yang terkait dengan “efek” atau “sekuritas” , jelas ini mengindikasikan bahwa mereka memberlakukan digital currency sebagai sesuatu yang bisa diperjual belikan.
Tidak ada daya upaya apapun yang bisa membendung pergeseran mata uang global menuju mata uang digital. Sebelum terlambat marilah kita gunakan sedikit waktu yang tersisa untuk mengintrospeksi diri atas kekhilafan kita lebih 50 tahun ini,
Paling tidak ada dua hal penting yang harus menjadi fokus perhatian kita dengan perubahan tren Global didunia mata uang ini. Dalam kajian hadist pada artikel sebelumnya kita semua telah tahu bahwa inti daripada Riba bisa terkandung dalam sebuah sistem mata uang , jika tidak mempunyai kualifikasi :
- Sebuah mata uang harus diterbitkan dengan dukungan cadangan emas.
- Mata uang tidak boleh diperlakukan sebagai Aset yang bisa diperjual belikan untuk mengambil keuntungan.
Dua poin diatas bisa anda pakai sebagai syarat minimal untuk mengidentifikasi apakah sebuah mata uang mempunyai kualifikasi yang benar . dan perlakukan dengan benar menurut kaidah agama.
Harapan kita jika suatu Negara Muslim terpaksa harus mengadopsi penggunaan Mata uang digital, maka para pengambil keputusan itu mau menggunakan Panduan agama sehingga kita tidak mengulangi lagi kesalahan dan kebodohan fatal 70 tahun diombang ambingkan sistem keuangan Brettenwoods , yang Hadist menyebutnya sebagai Inti dari Riba itu.
Artikel ini akan membahas Inti daripada Riba yang disebutkan Hadist itu, tapi untuk memudahkan kita akan paparkan dulu potret gambar besarnya sebelum mengerucut kepada pokok bahasan yaitu Inti dari Riba yang terkandung dalam sistem keuangan global, kebodohan selama 70 tahun terakhir menjadi budak sistem uang kertas Ya’juj Ma’juj dan potensi yang sama dalam sistem keuangan global yang baru, uang digital.
Gambar Besarnya
Ketika Amerika mulai mengambil alih peran Inggris sebagai super power dunia maka bersamaan itu dikukuhkanlah US$ sebagai mata uang tunggal dunia lewat Konferensi Brettenwood 1944. Sebuah Negara super power tentu akan tidak akan dianggap sebagai pengendali ekonomi dunia tanpa memiliki senjata andalan sebuah sistem mata uang yang lengkap dengan sistem Perbankan penggelontor utang berbunga.
Kini kita sedang memasuki apa yang disebut umat Yahudi sebagai era Messianik, sebuah era menyongsong kedatangan “Al Masih” mereka yang diyakini akan memimpin dunia dari Yerusalem. Mereka sedang menyiapkan segala sesuatunya untuk secara pelan tapi pasti melakukan perpindahan Penguasa dunia dari AS ke Israel yang biasa disebut “Messianic agenda”,
Dalam tempo dua tahun terakhir, persiapan mereka terlihat semakin diintensifkan , dimana paling tidak sudah ada tiga langkah aneh dan misterius yang dilakukan :
- Mulai dipropagandakannya pemindahan Ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
- Mulai dilakukan Perang mata uang Oleh AS.
- Mulai diterapkannya penggunaan Uang digital oleh seluruh Negara didunia.
Langkah pertama propaganda pemindahan Ibukota Israel keYerusalem ini telah mulai dilakukan AS tahun lalu dengan pengakuan AS bahwa ibukota Israel sebagai Yerusalem dan disusul langkah memindahkan Kedubesnya keYerusalem, yang diikuti kemudian oleh Guatemala sebagai Negara kedua, dan tentunya akan semakin banyak Negara boneka AS yang melakukannya.
Langkah kedua adalah AS secara sengaja melakukan perang dagang dan perang mata uang agar semua Negara mulai meninggalkan US$ dalam transaksi globalnya. Atas dasar tujuan inilah kenapa AS mau melakukan kebijakan aneh yang jelas sangat kontraproduktif itu.
Langkah ketiga , secara pelan tapi pasti beberapa tahun ini mereka mulai membiasakan masyarakat dunia dengan apa yang disebut dengan “mata uang Digital” (Crypto Currency). Seperti halnya Super power AS yang dilengkapi dengan senjata mematikan US$ maka Super power yang diagendakan berikutnya yaitu Israel juga harus dilengkapi dengan system mata uang baru yang lebih dahsyat yang sesuai era milenial yaitu mata uang digital.
Bukan rahasia lagi, bahwa super power AS hanyalah kendaraan Ya’juj Ma’juj yang menurut Hadits saat ini mereka bercokol diIsrael, dan itu makin dipertegas dengan langkah langkah AS yang makin mengumbar manuver manuver besar yang aneh dan misterius itu demi kepentingan Israel.
Dalang dibalik layar yang luar biasa ini (Ya’juj Ma’juj) bisa membuat para petinggi AS itu mau melakukan langkah langkah konyol seperti perang dagang dan perang mata uang yang meski sebenarnya juga merugikan Negara mereka sendiri, semuanya demi “Messianic agenda”nya Israel.
Peta Uang Digital Saat Ini
Sama seperti ketika Inggris menjadi Superpower Dunia (Pax Britanica) yang dilengkapi dengan senjata ekonominya mata uang Pundsterlingnya, kemudian AS menjadi superpower dunia dengan senjata ekonominya US$, maka nantinya Superpower baru yang “mereka agendakan” itu yaitu Israel juga akan dipersenjatai dengan dengan mata uang baru, mata uang digital.
Yah, semuanya tidak terjadi begitu saja tapi memang “by designed”, ada segerombolan orang yang telah kita identifikasi sebagai “Ya’juj Ma’juj” dibelakang semua peristiwa besar dunia itu, merekalah “master mind”nya
Dalam paparan diartikel tentang mata uang terdahulu , kita telah tahu bahwa dengan mata uang kertas US$ yang masih bisa dipegang secara fisik saja , kita telah melihat dan mengalami dahsyatnya perbudakan dan penindasan yang bisa ditimbulkan oleh sebuah mata uang yang tidak didukung emas itu. Apalagi dengan mata uang digital , dimana para “dalang” dibelakang sana bahkan bisa menciptakan “kekayaan” dari “ketiadaan”, bahkan tidak lagi diperlukan kertas dan tinta untuk mencetak US$ saat era AS menjadi superpower.
Karena instrument baru ini nantinya berinterkoneksi dalam jaringan global yang disebut dengan teknologi “Block chain” , maka tidak akan ada lagi apa yang dikenal 70 tahun terakhir dengan istilah “kerahasiaan bank”. Para dalang itu dari pusat komandonya diIsrael bisa melihat seberapapun saldo simpanan uang digital setiap orang/institusi/negara diujung dunia manapun. Dan hanya dengan ketikan tombol bisa mengendalikan (membolehkan/ menggagalkan dan memblokir) atas transaksi apapun dan dimanapun.
Jadi nantinya , mereka (Ya’juj Ma’juj) yang bercokol diIsrael itu bisa mengendalikan setiap orang/institusi/negara cukup hanya dengan mengetikkan tombol diKeyboard. Dan bahkan mereka bisa menciptakan “kekayaan” cukup dengan ketikan keybord. Ehm… jauh lebih dahsyat dari instrument US$ mereka sebelumnya ya.
Sebelum semuanya terlambat kita akan terus mengingatkan, bagaimana seharusnya sebuah sistem mata uang itu diciptakan dan bagaimana seharusnya mata uang itu diperlakukan menurut panduan agama, karena Hadist menyebut Inti dari pada riba adalah justru terkandung dalam mata uang yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai mata uang.
Untuk memberikan gambaran betapa mengerikannya sebuah mata uang misterius yang tidak jelas penerbitnya dan tidak jelas apakah didukung emas kita lihat contoh tren fluktuasi Bitcoin yang saat ini bebas diperdagangkan diseluruh dunia. Pada desember 2017 mencapai level tertinggi hampir $20.000 , kemudian turun menjadi $7.000 pada bulan Februari 2018 , dan saat tulisan ini dibuat hanya bernilai $3732.
Beberapa contoh Negara dibawah ini menggambarkan bahwa seluruh dunia sedang memasuki era baru , Era perubahan menuju Uang digital dimana Dajjal akan memasuki “tahap ketiga” setelah dilepasnya yaitu apa yang disebut Hadist sebagai “Sehari sama dengan Seminggu”. Jika anda belum tahu tahapan hidup Dajjal setelah dilepas, silahkan baca kajian Hadistnya di artikel “Kajian Dajjal sang alMasih palsu”.
Malaysia
Malaysia sudah melegalkan penggunaan Mata uang digital sejak 15 januari 2019 kemarin. Tapi yang kita lihat Malaysia malah menjadikan mata uang digital itu sebagai “Asset” yang bisa ditransaksikan sebagai “efek” atau ”sekuritas”., atau bahasa sederhanya perdagangan resmi mata uang digital.
Ehmm… sayang sekali ya sebuah Negara mayoritas muslim bahkan tidak tahu bagaimana seharusnya mata uang itu diperlakukan. Padahal Agama telah memandu dengan sangat detail.
Singapura
Pada 2018 lalu , Perusahaan fintech yang berbasis di Singapura HelloGold telah menerima sertifikasi guna menjalankan sistem Mata uang virtual yang didukung emas yang diklaim sepenuhnya mematuhi hukum Syariah. Perusahaan itu telah diberikan izin untuk mengoperasikan produk cryptocurrency GOLDX oleh konsultan keuangan Islami Malaysia Amanie Advisors. Mata uang digital baru diperkenalkan oleh HelloGold pada akhir 2017.
Sebuah perusahaan diberi kekuasaan mengelola mata uang suatu Negara ??? O oh….. bisa anda bayangkan siapa ya orang orang hebat dibelakang perusahaan itu.
Menggunakan Konsultan keuangan Malaysia yang diklaim sepenuh Islami ??? Haa .. Bagaimana bisa diklaim seperti itu padahal Malaysia sendiri memperlakukan Uang virtualnya sebagai “Aset” atau “Sekuritas”. Ini membuat kita kehabisan kata kata dan hanya bisa berucap “Selamat datang diera akhir zaman” yang sarat perilaku manipulatif ala Dajjal.
Arab Saudi dan UEA
Desember 2018 lalu Arab Saudi dan UEA telah mengumumkan akan menerbitkan mata uang digital bersama yang akan berlaku sebagai alat transaksi kedua Negara. Padahal sebelumnya Arab Saudi telah melarang penggunaan uang digital dinegaranya. Belum ada informasi, apakah mata uang digital yang akan diterbitkan bersama antar Arab Saudi dan UEA itu akan dibuat dengan dukungan emas.
Rusia
Tahun 2017 lalu Rusia akan membuat mata uang digital yang benar benar didukung oleh cadangan emas. Ini bisa menjadi alternatif untuk mengurangi efek perbudakan uang digital yang resikonya jauh lebih dahsyat dari resiko uang kertas yang bisa memiskinkan suatu Negara dalam sekejap hanya oleh permainan Kurs.
Tapi langkah Rusia ini juga akan sia sia jika kemudian mata uang digitalnya itu di“Link” kemata uang digital lain yang tidak berbasis emas. Rusia juga harusnya juga hanya mau me”link” mata uang digitalnya dengan mata uang digital negara lain yang benar2 didukung cadangan emas.
Tapi kita melihat langkah Rusia dengan Mata uang digital berbasis emas ini adalah hal yang luar biasa , aneh ya… justru Rusia yang bukan Negara Muslim tampaknya malah jauh lebih cerdas dari Malaysia yang mayoritas Muslim yang punya banyak ahli ekonomi syariah yang diberi Allah panduan tentang mata uang.
Apa Yang Bisa Dilakukan
Tidak ada yang bisa mengalahkan Ya’juj Ma’juj, langkah demi langkah pelan tapi pasti setiap Negara akan digiring untuk masuk kesistem keuangan baru ini, Kita sedang berada diera sistem mata uang kedua dan terakhir dari Ya’juj ma’juj yang sedang menyiapkan kemunculan Dajjal didunia nyata pada “tahapan ketiga” (istilah hadist : Sehari sama dengan seminggu).
Lalu apa yang bisa dilakukan sebelum kita memasuki era uang digital agar terhindar dari dosa Riba (salah satu dosa level teratas) dan terhindar dari resiko menjadi bulan bulanan Ya’juj Ma’juj dengan instrument barunya uang digital itu?
Agama sudah memandu kita dengan hadist-hadits penting tentang mata uang yang telah kita kaji itu. Jika anda belum tahu bagaimana seharusnya mata uang menurut Islam, silahkan baca artikel itu.
Tapi dalam kaitannya dengan mata uang digital ini kita akan mengungkap beberapa poin penting dari Hadist itu yang tidak bisa ditawar lagi dan seharusnya menjadi pertimbangan utama para penentu kebijakan dari sebuah Negara Mayoritas Muslim sebelum mengadopsi dan melegalkan uang digital.
- Bahwa penerbitan mata uang apapaun bentuknya harus didukung dengan cadangan emas.
- Bahwa Transaksi perdagangan dan konversi mata uang dengan mata uang negara lain hanya boleh dilakukan jika mata uang Negara lawan transaksi telah dijamin hanya benar benar didukung emas.
- Bahwa sebuah mata uang adalah haram untuk diperdagangkan untuk mengambil keuntungan..
- Bahwa suatu mata uang hanya boleh dikonversikan kemata uang digital lain dengan nilai yang setara (istilah Hadist : takaran yang sama). Konsekuensi dari poin3 dan adalah : Bahwa negara harus memfasilitasi pertukaran Kurs antar mata uang tanpa mengambil untung.
Baik, untuk menjelaskan poin poin tersebut , kita kutip kembali dua hadist yang telah kita kaji dalam artikel sebelumnya itu :
“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (sejenis padi) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran ) harus sama dan dibayar kontan . Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)
“Bilal datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kurma, lalu beliau bersabda: “Dari mana engkau dapatkan kurma ini?” maka Bilal menjawab; “Aku mempunyai kurma yang jelek, lalu aku menjualnya (menukarkan) dengan kurma ini, ” maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Celakah kamu, ini adalah riba, ini adalah riba, Jangan sampai engkau mendekatinya. Akan tetapi juallah dahulu kurma milikmu sesukamu, setelah itu belilah apa yang engkau inginkan dengan uang penjualan tersebut.”(HR. Ahmad No.11167)
Poin Pertama
Poin pertama berimplikasi bahwa otoritas keuangan suatu Negara harus menjamin bahwa uang digital yang diterbitkan adalah benar benar didukung cadangan emas.
Poin pertama ini adalah sebuah syarat bahwa sebuah Mata Uang Digital yang diterbitkan adalah benar benar mata uang “asli” , yaitu mempunyai nilai intrinsik. Bukan mata uang abal abal yang diciptakan dari “ketiadaan”.
Poin Kedua
Poin kedua Ini akan mencegah unsur “RIBA” atas suatu transaksi pertukaran (konversi) dengan mata uang digital lain yang “abal abal” (tidak didukung emas). Untuk mencegahnya, maka suatu negara yang menerbitkan mata uang digital “Asli” (yang didukung emas) , harusnya tidak sembarangan me”Link” mata uang digitalnya dengan mata uang digital Negara lain yang tidak dijamin “keasliannya” (tidak didukung emas).
Digambarkan dalam Hadist kedua, dimana Bilal menukarkan Kurma “kualitas jelek” dengan Kurma “kualitas bagus” sebagai perumpamaan atas Uang “palsu” (yang tidak didukung emas) dan uang “asli” (yang didukung emas).
Pengalaman 70 tahun menjadi obyek penindasan yang diakibatkan oleh permainan kurs superpower AS dengan “mata uang abal abal” nya itu , dimana US$ yang sejak 1971 ternyata tidak didukung emas lagi harusnya menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang lagi.
Harusnya ada aturan internasional dimana secara periodik sebuah negara yang memegang devisa berupa mata uang digital Negara lain harus bisa menukarkan/menebus mata uang digitalnya menjadi emas ke otoritas keuangan Negara penerbitnya.
Tapi , jika nantinya ternyata semua Negara digiring untuk hanya menggunakan satu “mata uang tunggal dunia”, maka disinilah mulai malapetaka serupa akan sangat makin sulit dihindari, Karena mata uang kertas lokal nantinya masih akan dipakai dalam transaksi internal, maka perubahan kurs dengan mata uang lokal masih akan menjadi celah penindasan ribawi itu.
Poin Ketiga
Hadist pertama tegas menyebut bahwa suatu mata uang adalah haram untuk diperdagangkan atau dikonversikan kemata uang lain dengan mengambil tambahan/ keuntungan. Digambarkan dalam hadist itu bahwa, jika emas ditukar dengan emas dst…maka harus dengan takaran yang sama dan dibayar tunai. Keuntungan yang didapat dari memperjual belikan mata uang adalah inti dari riba.
Dalam skala makro antar Negara, maka konversi antar mata uang digital adalah haram untuk mendapat tambahan (keuntungan) atas transaksi itu.
Negara harus memfasilitasi agar setiap orang bisa menukarkan secara gampang dan instan atas sejumlah mata uang digitalnya dengan dengan mata uang kertas dan harus tanpa biaya apapun. Hadist pertama menyebut mengutip tambahan (keuntungan) dari transaksi konversi antar mata uang adalah “RIBA”.
Poin Keempat
Bahwa jika mata uang digital suatu Negara dipertukarkan (dikonversikan) dengan mata uang digital dari negara lain , maka nilainya (takarannya) harus setara (baca Hadist pertama).
Contohnya begini , jika dalam suatu Negara A untuk menebus 1 gram emas dibutuhkan senilai 10A (A adalah satuan uang digital Negara A), dan dinegara B untuk menebus 1gram emas dibutuhkan 20B (B adalah satuan uang digital Negara B) , maka jika kita mengkonversi 10A uang digital kita kenegara B maka harus mendapatkan uang digital senilai 20B.
Dan perubahan kurs itu hanya boleh terjadi hanya karena adanya perubahan harga emas, bukan oleh perubahan suku bunga oleh bank sentral Negara super power atau permainan spekulatif Ya’juj Ma’juj yang memiliki kekuatan finansial tak tertandingi itu.
Kesimpulan
Lebih dulu kita akan merefresh kembali ingatan kita. Kita ingat ketika AS yang memprakarsai perjanjian Brettenwood 1944 dan dengan seenaknya mengkhianati sendiri dengan pengumuman Presiden Nixon pada 15 Agustus 1971 yang menyatakan US$ tidak lagi didukung emas. Sebuah pidato yang seakan terlihat sangat manis , tapi sebenarnya menggiring pemutar balikan akal sehat. Secara implisit dia menyebut US$ yang sejak 1944 itu diklaim didukung emas telah menjadi ladang permainan para spekulator dan membuat ekonomi AS tidak stabil … ehmm terdengar sangat manis ya, tapi sangat berbisa.
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan praktek riba kecuali akhir dari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit.” (HR. Ibnu Majah)
Pengalaman bodoh dan kekhilafan besar yang telah kita lakukan selama ini harusnya tidak terulang kembali pada saat nanti mata uang digital telah total menggantikan US$ sebagai mata uang global. Ini adalah kesempatan terakhir kita , karena ini adalah mata uang terakhir dalam tatanan global Ya’juj Ma’juj.
Dan berikut adalah poin poin penting yang harus dipertimbangkan ketika sebuah Negara mayoritas muslim terpaksa harus mengadopsi mata uang digital :
- Bahwa penerbitan sebuah mata uang apapun bentuknya oleh suatu Negara manapun harus didukung dengan cadangan emas. Bukan uang digital yang diciptakan oleh “ketiadaan”.
- Bahwa Transaksi dagang dan Konversi mata uang digital yang berbasis emas harusnya hanya dilakukan dengan Negara yang benar benar menerbitkan mata uang digitalnya dengan dukungan cadangan emas. Jika tidak justru akan menjadi langkah bodoh menjadi bulan2an dari perilaku Ribawi lawan transaksi.
- Bahwa mata uang apapun bentuknya termasuk mata uang digital adalah haram hukumnya untuk diperdagangkan untuk mengambil keuntungan. (lihat hadist pertama)
- Bahwa perubahan Kurs suatu mata uang (termasuk mata uang digital) hanya boleh terjadi karena adanya perubahan harga emas. Bukan oleh permainan suku bunga bank sentral sebuah Negara super power atau hanya karena ulah spekulan.
Terakhir, Marilah melangkah kearah yang lebih baik , masih ada kesempatan untuk berubah, tapi setelah kita tahu itu adalah Inti daripada Riba dan masih terus kita lakukan maka Allah juga tidak akan mengurangi hak kita untuk kekal didalam neraka :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu , dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (memakan riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah: 275)
Allahualam, mudah mudahan bermanfaat.
Oooh , baru tahu ternyata justru inilah inti dari Riba . Dari dulu sy gagal faham dngn Hadits itu, dan cuman bingung saja membacanya.
Hehe , paling tidak akhirnya anda termasuk sedikit dari yg mampu memahami. Lihat saja para ekonom syariah Malaysia saja ternyata gagal faham kedua hadist itu dan malah melegalkan uang virtual sebagai efek/sekuritas.
hmmm ….berlaku untuk semua org,termasuk pegawai dan org miskin….gmn klo tak punya rekening
Ya.. , kita sudah masuk era penuh riba sejak diterapkan Konferensi Brettenwoods 1944, dan kita segera akan (sudah) memasuki era puncaknya, dimana digambarkan Hadist tidak ada lagi orang yg tidak memakan Riba, orang yang tidak terlibat ribapun akan terkena debunya :
“Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331)
Sebuah era dimana setiap orang bisa melakukan Riba level tertinggi dengan “perdagangan mata uang digital” hanya dengan lewat Smartphonenya , bahkan sambil jongkok diToilet sekalipun. Bagi yang tidak melakukannyapun (mungkin krn tidak memakai Smartphone/Laptop/PC) akan terkena imbas “debuya” karena perubahan kurs yang membuat bergejolaknya harga.
Min, mau tanya nih. Kalau kita bergerak di bidang ekspor, mau jual batu seharga 200ribu/m2, di konversikan ke harga USD/m2, itu dibaginya dengan kurs dollar saat ini atau bagaimana. Mohon pencerahannya ya
Sebagai orang awam atau masyarakat jelata, apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan? Sementara tidak bisa menghindari kehidupan sosialnya. membutuhkan uang untuk belanja dan lain sebagainya.. mohon pencerahan
Saya kira kita tdk usah terlalu risau dng Riba yg terkandung dalam mata uang. Kita percaya bahwa “debu” yg dimaksud hadits itu adalah dampak kerugian ekonomi yg kita alami (krn terus anjloknya nilai mata uang), bukan sebagai dosa, karena bukan kita yg menginginkan,tapi lebih sebgai dampak yg tidak tdk bisa dihindari.
Sama halnya saat perbudakan zaman penjajah, saat itu jg terjadi penindasan ekonomi (Riba) yang dahsyat (Keja paksa dsb), yang tdk bisa dihindari.
Yang harus kita lakukan adalah menghindari sekuat tenaga riba yang memang kita niatkan, misalnya hutang uang berbunga, Kredit barang berbunga, perdagangan Valas dan Uang digital, menjadi Calo offline ataupun online (Dropshipper).
Allah maha tahu koq niat didalam hati kita. Mudah2an kita semua selamat diakhirzaman yg rumit ini.
Min nampaknya indonesia bkal jadi pelopor dinar klo mau ngikuti saran dar BOSSMAN MARDIGU. bgmana tanggapanya min. Nampaknya ni orang pham betul geo politik n geoekonomi.
Kita tdk tahu siapa beliau itu, tapi memang semenjak merebak corona ini banyak muncul ‘analis dadakan’ yg seringkali tdk nyambung dengan fakta. Itu pendapat yg sangat menggelikan.
Silahkan lihat di web BI, per 27/5/20 saja sdh ada 50 instititusi keuangan yang terdaftar resmi sebagai penyelenggara Uang digital.
So, kita jadi bingung berdasar apa ya bisa menyimpulkan kita akan jadi pelopor dinar dan dirham???
Sperti yg admin ktakan, memeng ini uang digital, tpi brbasis emas. N gak ada inflasi sma skali, n nampaknya dia jga paham betul masalah keuangan riba.
intinya mirip uamg digital yuan yang berbasis emas kan??
https://nextren.grid.id/read/012108837/uang-digital-china-resmi-hadir-dengan-patokan-emas-lawan-dollar-as?page=all
tapi ada bukti berita atau info memang mereka mau bikin uang digital seperti cina ??
dan juga selama pak presiden atau “deep state” nya mau nerima uang digitalnya IMF sebagai utang nanti dengan atas nama pembangunana sama aja bohong… tetap akan terjerat dengan permainan riba yang dahsyat..
Klo mnurut pnjelasanya sih gsk akn ada sangkut pautnya ma imf, justru mau kluar dari jeratan tsb. Tpi lagi2 trgantung presidenya. Skarang kan dah d luncurin tuh DINARAN. tpi sya sndri jga blum masuk k situ.
Yang berhak menerbitkan mata uang harusnya khan pemerintah suatu negara untuk alasan kredibilitas dan akuntabilitas. dan kalaulah mau mengikuti Syariat Islam maka negara harus menjamin bahwa penerbitanyya harus setara dengan cadangan emas yg dimiliki. Artinya kapan saja harus bisa untuk menebus emas yang setara.
Diseluruh dunia sdh ada lebih 1500 mata uang digital yg muncul dan ada puluhan yang diklaim berbasis emas, tapi semauanya tidak jelas karena bukan pemerintah suatu negara yang menciptakan sistem itu. Beberapa negara seperti Rusia sudah berencana membuat digital currency berbasis emas, tapi setahu saya belum ada negara yg mengaplikasikan.
Saran kita, jangan pernah percaya fihak2 yang mengkliam sistem inverstasi/penerbit uang digital berbasis emas selain yg diterbitkan oleh negara. Untuk saat ini cara investasi yg aman baru dengan membeli emas, bukan membeli emas virtual dari fihak yang tidak jelas.
Coba bayangkan resikonya jika tiba2 internet down karena perang atau bencana alam, atau lebih parahnya jika tiba2 aplikasi itu ditutup dan penyelenggaranya kabur. Apa yg bisa kita lakukan?
Rasanya sulit bagi Indonesia bila harus menerapkan syarat Rupiah harus punya underlaying emas riil.
Mari kita bayangkan ada sekian ton emas fisik disimpan di Indonesia dengan penjagaan ketat.
Dengan mengingat watak orang Indonesia, bisa dipastikan bahwa, seketat apa pun itu, setelah beberapa waktu berlalu, emas fisik itu akan berkurang dan bahkan habis tanpa terdeteksi, padahal masih tercatat bhw jumlahnya tetap banyak.
Apa kalau devisa disimpen dalam USD tidak perlu pengamanan? dan watak orang indonesia akan jadi beda ?
Wataknya tetap sama saja. Cuma, karena sistem penyimpanannya yang lebih sulit ditembus, maka relatif lebih aman.
Lagipula, apakah USD yang dimaksud adalah uang kartal? Pasti tidak.
Sejujurnya, saya memang tidak terlalu paham tentang bagaimana devisa disimpan. Tapi dugaan saya, itu tidak berupa material fisik riil, tapi hanya semacam “catatan keuangan yang disimpan di bank”.
Kita yg dipandu agama soal mata uang, tapi justru negara” non muslim spt Rusia dan China malah lebih faham mata uang yg benar dan sadar bagaiman USD terus menjungkirbalikkan kekayaan negara dan rakyatnya.
Harga emas melambung hampir 70% sejak pertengahan 2019 ketika China dan Rusia berlomba mengganti cadangan USDnya dengan emas. Rusia dan China masing kini punya sekitar 2500 ton emas. Peringkat 1 dan 2 masih dipegang AS dng 8133 ton, dan Jerman dng 3300 ton.
Soal bagaimana penyimpanan yg aman itu hanya masalah teknis, jika ada negara yg menyimpan kekayaannya sendiri saja tidak bisa, berarti blm pantas disebut negara.
sebegitunya membohongi dunia bahwa mata uang tidak perlu backup emas, tetapi dibalik itu AS tetap menimbun emas ya min, sementara kita yang punya cadangan emas “dikadalin” oleh mereka, diangkut habis oleh mereka
Yup, itulah makna hadits yg menyebut “Ya’juj ma’juj tidak akan melewati air kecuali meminumnya“, mereka mengeruk habis kekayaan seluruh manusia. Mereka menyimpan kekayaan yg sebenarnya (emas), sementara kita disuruh menyimpan alat perbudakan mereka (USD yg tdk lagi dibackup emas). Mereka memperbudak kita dng cara yg sulit disadari. Jika AS menepati perjanjian Brettenwood, maka kita harusnya sudah 50x (14.500/300) lebih kaya dari saat ini. Karena pada 1971 kurs dolar hanya sekitar Rp.300/USD.
maaf admin. saya mau tanya dan mungkin sedikit melenceng, jika beli barang secara on-line melalui aplikasi (pihak ke-1) ke pedagang (pihak ke-2), dan pembayaran melalui pihak ke-3 (bukan bank) yang bekerja sama dengan pihak ke-1 menggunakan uang pada umumnya. apakah cara ini termasuk riba??
Menurut Hadits Nabi, syarat-syarat jual beli yang halal paling tidak ada 6 poin, sudah kita rangkum diartikel tentang dropshipping, silahkan baca disana.
Penulis artikel nampaknya kurang paham mempelajari sistem blockchain yg terdesentralisasi.
Sedangkan inti dari riba itu adalah menyengsarakan orang lain, seperti contoh, rentenir yg memberi bunga mencekik.
Perlu waktu lama hingga akhirnya sistem uang digital bisa diterima semua kalangan
Blockchain hanyalah soal teknik software yg mereka banggakan, jangan sampailah kita terjebak pemikiran dangkal seperti itu.
Kelemahan terbesar uang digital adalah orang” dibalik software itu yg sebenarnya menguasai uang kita, bukan kita. Secara tiba-tiba tanpa diduga, mereka bisa menyatakan bangkrut seperti yg terjadi pada BlockFi, Celcius, FTX, dsb… dan nasabah hanya bisa merenungi lenyapnya kekayaan mereka. Yang kedua adalah, jika terjadi bencana atau perang yg melumpuhkan internet, kembali nasabah hanya bisa melongo merenungi nasib.
Jika tidak mau mengkaji dengan serius panduan agama, sangat sulit memahami sisi riba yg bisa terjadi pada transaksi salah pada Mata uang. Silahkan baca-baca dulu kajian ini.
Bukan masalah softwarenya tapi masalah hardware dan brainwarenya tidak semua negara mempunyai tekhnologinya jika distop produksi mikrochipnya atau dibatasi bisa apa negara2 yg statusnya pengikut ,uang kertas saja sudah salah kaprah gimana dengan uang digital makin2 salah kaprah
min, dengan fenomena multipolar ekonomi dengan transaksi dengan mata uang lokal “digital” dan basis emas BRICS,
bagiamana tahapan rencana agenda zionis mengendalikan ekonomi dunia dengan uang digital tsb??
Lebih gampangnya dipisah dalam 2 mekanisme besar :
1. Konversi menuju uang digital.
2. Meruntuhkan USD sebagai mata uang utama dunia.
1. Konversi Menuju uang digital.
– Dilevel warga, dibiasakan menyimpan/bertransaksi dengan e-wallet. Juga dimunculkan ribuan jenis uang digital swasta (Bitcoin, ethereum dsb), yang agar menarik dibuat seperti permainan judi yang menjanjikan.
– Dilevel negara, masing-masing negara harus membuat bank sentral uang digital (CBDC).
2. Meruntuhkan USD.
Negara-negara digiring meninggalkan USD, dengan cara bertransaksi antar negara menggunakan mata uang lokal yg disepakati.
Setelah 2 target besar itu terlaksana, maka CBDC dimasing-masing negara, dan seluruh ribuan mata uang digital swasta itu (termasuk e-wallet), akan dilebur dalam “1 mata uang digital dunia” yang dikelola oleh “global CBDC”.
Disaat ww3 yang semakin dekat sekarang ini, apa agenda peleburan cbdc yang server nya berpusat di israel tersebut akan terlaksana sebelum almalhamah ?
Karena ya mereka pasti bakal mengaitkannya dengan agenda “kredit karbon” dan “kredit sosialnya”
Jika diasumsikan ww3 mulai 2027, berarti masih ada waktu 4 tahun untuk paling tidak setiap negara menyelesaikan mengkonversi mata uangnya ke uang digital, kalau kemungkinan bisa terintegrasi dalam satu mata uang digital dunia pd 2027, bisa saj terjadi tapi kemungkinan besar tidak. itu jawabannya.
Pada 2027-2030 dunia lumpuh total, masih ada 4 tahun (2031-2034) untuk megintegrasikan seluruh CBDC. Tapi pd 2034, 3 aktor akhirzaman sudah muncul : Nabi Isa, al-Mahdi, Dajjal. Allahualam.
Min, jika Imam mahdi muncul th 2034, n d baiat pd usia 40th, brarti kelahiran 1994, skarang masih muda ya min…
Ngomongin Dajjal selalu di kaitkan dg tumpukan riba yg menggunung , dan ngomongin riba kita tidak bisa lepas dari apa yg namanya perbudakan modern, ngomongin perbudakan modern kita tidak bisa lepas apa yg namanya gadget, ngomongin gadget kita tidak bisa lepas apa yg namanya teknologi canggih hp, leptop , komputer dan perangkat lunak lainya, ini artinya ada hubungannya dajjal dg apa yg namanya gadget pintar, ( Dajjal dgn gadget satu paket yg tidak bisa di pisahkan ) kalau salah satunya mati ( internet mati ) satunya lagi (Dajjal) hilang kekuatannya , karena memang sudah ditakdirkan demikian , mungkin ini keterangan dari SIH , rayap (gelombang elektromagnetik) yg memakan fitrah ( mukjizat tongkat nabi Sulaeman) , rusia sudah cukup sabar menghadapi provokator barat, tapi toh tindakan bisa berubah saat ancaman sudah takterbendung , rusia yg akhirnya harus meluncurkan nuklir dulu ( ini mungkin yg di maksud salah perhitungan bisa terjadi gesekan perang nuklir ). ,Dan mungkin internet akan mati lebih awal dari prediksi akibat perang ,( dan jin baru menyadari seandainya mereka tau yg ghaib tentulah mereka tidak akan dlm perbudakan yg menghinakan karena terus – menerus bekerja untuk seorang penipu (dajjal) mereka ( para jin baru menyadari saat tongkat nabi Sulaiman jatuh bahwa nabi Sulaiman sudah mati, dan saat itu dukungan untuk negara israel dari ( kalangan jin yg di belenggu ) terhenti. Saat itulah israel harus siap menghadapi bencana paling besar sepanjang masa dan itu harus di sadari , karena israel gadungan di bangun dengan bantuan syaitan yg penuh dg dosa-dosa dengan tumpukan dosa yg menggunung.
nah ada yg mengganjal fikiran sy min, kenapa YM tidak merubah saja dolar AS menjadi digital, dan dijadikan mata uang tinggal dunia.
Pertanyaan bagus.
Paska ww3, tugas AS sebagai tunggangan YM sejak ww2 sudah selesai. Jadi tidak mungkin dolar AS berpotensi menjadi mata uang digital tunggal dunia, sedang negara AS saja sudah lenyap dari muka bumi saat ww3.
Saat ini tentu US$ juga akan dibuat digital untuk mendorong negara lain melakukan hal serupa, tapi tidak akan pernah menjadi mata uang digital dunia, seiring lenyapnya negara AS dalam ww3.
Saya rasa tahun 2028 adalah asumsinya,kenapa karena setiap 40 tahun ada sebuah agenda besar yang mungkin kebetulan atau juga disengaja kalau admin sadar
Dan lihat juga
1918: orang-orang yahudi kembali pulang
1948:israel merdeka
1988:disengajain palestina merdeka(mungkin aku salah atau benar tentang hal ini)
2028:mungkin malhamah???
Tapi yang menjadi anehnya juga seharusnya juga YM juga menguasai planet-planet lain juga biar kan semakin membuat mereka tahu juga atau mereka bosan kalo lama-lama LoL.