SANKSI EKONOMI ADALAH MANUVER POLITIK YANG TIDAK BERMORAL

Image result for germany container port pic

 

Sudah sering mendengar sanksi ekonomi atau embargo ekonomi yang dijatuhkan AS jika kebijakan suatu Negara dianggap tidak sejalan dengan kemauan sang polisi dunia Amerika Serikat, atau jika ada pemimpin suatu Negara tidak diinginkan oleh Amerika karena dianggap berdiri tegak menghadang kepentingan AS.

Mekanisme sanksi itu dilakukan dengan menerapkan larangan transaksi dagang apapun dengan Negara Negara yang dikenai sanksi dengan AS. Lebih jahatnya lagi  para sekutu AS juga dilarang bertransaksi dagang dengan Negara yang disanksi atau sering juga dengan membekukan asset atau devisa yang tersimpan di bank2 luar negeri.

Sanksi dagang ala Yahudi yang dilakukan AS  ini jelas sama sekali mengabaikan sisi moral dan kemanusian dari rakyat suatu Negara , karena imbas dari sanksi semacam ini adalah tercekiknya  perekonomian rakyat Negara yang dikenakan sanksi.

Sejarah tidak pernah mencatat adanya penggunaan transaksi ekonomi dan perdagangan dalam dunia politik manapun sampai dengan dimulainya perang dunia 1 dan 2. Sejak berakhir perang dunia 2 dimana globalis (zionis) mengganti  penjajahan fisik dengan penjajahan ekonomi dan moneter maka barulah kita melihat AS sebagi tunggangan globalis mulai menggunakan Sanksi dagang sebagai senjata dalam dunia Politik.

 

Tidak satupun agama didunia yang mengisyaratkan apalagi membenarkan sanksi dagang sebagai senjata dalam berpolitik. Dalam Islam sanksi dagang semacam ini didentifikasi  mirip dengan mekanisme penalti atau pemberian beban tambahan atau denda  atas salah satu fihak dalam suatu transaksi riba yang sarat dengan penindasan ekonomi.

 

Beberapa Negara yang saat ini dikenai sanksi oleh AS adalah seperti Kuba, Venezuela, Iran, Suriah dan Korea utara.  Kita juga tidak pernah mendengar sanksi semacam ini diterapkan oleh super power ekonomi lain seperti Rusia atau China. Hanya AS yang dibelakangnya ada lobi Yahudi yang melakukan sanksi dagang yang tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan ini.

Sanksi dagang terbesar yang diterapkan AS  sejak perang dunia 3 adalah sanksi dagang terhadap Rusia yang “dianggap” mencaplok Krimea, padahal faktanya rakyat Krimea sendiri yang memilih bergabung dengan Rusia lewat referendum 2014. dan sanksinya terus ditambah dengan berbagai alasan pembenaran sampai sampai perdana menteri Rusia menyebut sebagai ” perang dagang total”.

 

Akhir  akhir ini kita melihat sanksi dagang dari AS lebih mengganas lagi, seperti halnya sanksi dagang terhadap Korea Utara atas pengembangan senjatanya,  dimana tidak hanya melarang para sekutu AS melakukan perdagangan antar negara (G to G) dengan Korea utara , tapi juga memberi sanksi terhadap  puluhan perusahaan dari Negara manapun yang selama ini bertransaksi dengan Korea utara untuk melakukan transaksi dengan AS ataupun perusahaan perusahaan di AS.

 

Hmm .. sesuatu yang nampaknya luput dari pengamatan para ekonom syariah manapun diseluruh dunia , kalau para ekonom kapitalis ya wajar saja karena mereka dididik ala barat yang hanya beroriantasi profit dan tidak peduli sisi moral atau kemanusiaan.

Negara Negara Islam yang tergabung dalam OKI juga diam membisu , tidak peduli ataupun  minimal menunjukkan simpatinya   ketika ada negara negara muslim seperti Iran, Iraq , Libiya  dan Suriah yang  bertubi tubi mendapat sanksi dagang seperti ini,

Yang lebih mengejutkan  lagi dan baru sekali terjadi dalam dunia Islam adalah bahwa  sanksi ekonomi sebagai senjata ini malah ditiru oleh Arab Saudi ketika hubungan politiknya memanas dengan Qatar juni lalu.

Kita sendiri bingung dan hampir tidak  percaya , bagaimana bisa sanksi ekonomi yang tidak berkemanusiaan , tidak bermoral dan  sama sekali tidak pernah diajarkan dalam Islam ini ditiru begitu saja oleh penguasa Arab Saudi. Menanggapi sanksi dagang oleh Arab Saudi terhadap Qatar itu Presiden Turki menyebutnya hal seperti itu sebagai sangat tidak Islami.

This entry was posted in Analisa Geopolitik and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *