Nabi menyebut, diakhir zaman akan ada beberapa peluang Ibadah yang akan diangkat oleh Allah. Artinya, semakin mendekati kiamat Allah akan mengurangi kesempatan untuk melakukan beberapa Ibadah.
Hadits-hadits telah menyebut baik dengan bahasa terang atau dengan bahasa terselubung, bahwa diakhirzaman akan ada beberapa jenis ibadah yang tidak akan bisa lagi bisa dilaksanakan. Sementara ini, yang bisa kita identifikasi adalah :
- Dicabutnya Ibadah Haji (dan Umrah).
- Dicabutnya Ibadah Zakat dan Sedekah.
- Dicabutnya Ibadah Haji
Untuk Hadits soal akan berhentinya ibadah haji lebih mudah difahami, dimana itu akan terjadi diera ujung akhirzaman, kalimatnya sangat khas yang didahului kalimat “Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga” .
Kita akan membahas beberapa aspek dari dicabutnya ibadah haji ini, tapi baiknya kita kutip dulu hadits berikut :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ، عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عُتْبَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ” لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ ”. تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ. وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ ” لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ الْبَيْتُ ”. وَالأَوَّلُ أَكْثَرُ، سَمِعَ قَتَادَةُ عَبْدَ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ أَبَا سَعِيدٍ.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Al Hajjaj bin Hajjaj dari Qatadah dari ‘Abdullah bin Abu ‘Utbah dari Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sungguh pasti akan ada yang berhajji dan ‘umrah ke Baitulloh (Ka’bah) setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj”. Hadits ini dikuatkan oleh Aban dan ‘Imran dari Qatadah dan berkata, ‘Abdurrahman dari Syu’bah berkata: “Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga tidak ada yang berhajji ke Baitullah “. Redaksi hadits yang pertama yang lebih banyak didengar oleh Qatadah, dari ‘Abdullah dan ‘Abdullah mendengarnya dari Abu Sa’id. (HR. Bukhari -1593,1490)
Ibadah Haji akan Diangkat Permanen
Fenomena akhirzaman yang kita bahas ini, tentu saja bukan menunjuk pada penghentian haji sementara, tapi berhentinya ibadah haji secara permanen hingga hari kiamat.
Sejarah mencatat, untuk penghentian sementara sudah banyak terjadi, dimana sejak diangkatnya Muhammad sebagai Nabi, sudah sekitar 40 kali ibadah haji ditiadakan sementara, baik oleh karena ada peperangan ataupun oleh wabah penyakit.
Penghentian permanen (sampai kiamat) ini, didasarkan pada hadits berbahasa simbolik yang menyebut bahwa, pada akhirnya “Ka’bah akan diangkat oleh Allah”, dan hadits-hadits lain yang juga bermakna simbolik dimana “Ka’bah akan dihancurkan oleh orang Habasya”.
اسْتَمْتِعُوا مِنْ هَذَا الْبَيْتِ؛ فَإِنَّهُ قَدْ هُدِمَ مَرَّتَيْنِ وَيُرْفَعُ فِي الثَّالِثِ
“Nikmatilah (ibadah haji atau umrah) dalam Baitullah ini, sesungguhnya ia telah dihancurkan dua kali. Sedangkan ketiga kalinya akan diangkat.” (HR. Ibnu Huzaimah).
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، – وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ – قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدٍ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم “ يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ ”
”Ka’bah akan dihancurkan oleh orang Habasyah (Abyssinian) yang memiliki dua betis kecil.” (HR. Muslim)
Kesimpulan :
- Bahwa dihancurkannya Ka’bah adalah bermakna simbolik karena ada kata ‘seolah-olah’ atau فَكَأَنِّي
- Bahwa hal itu juga dikuatkan dengan Hadits lain yang menyebut “Ka’bah akan diangkat”, yang juga bermakna dicabutnya Haji secara permanen.
- Dalam 2 hadits berbeda itu, tidak disebutkan Ka’bah akan “dibangun kembali” setelah ” dihancurlan” atau akan “diturunkan” kembali setelah “diangkat”. Maknanya Ibadah haji akan dicabut secara permanen.
- Kalimat “Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga” pada hadits pertama artinya peristiwanya akan terjadi diujung akhirzaman.
Hadits-hadits yang lain yang serupa silahkan dibaca dibagian referensi.
Kapan Ibadah Haji akan berhenti Permanen
Dari isyarat hadits yang ada, bisa disimpulkan bahwa berhentinya haji secara permanen adalah karena akan ada sebuah peristiwa besar dikota Makkah dan Madinah diakhirzaman.
Kita baru akan bisa menyimpulkan waktu dimulainya secara lebih akurat jika kita interkoneksikan beberapa hadits berikut :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، – وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ – قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدٍ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم “ يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ ”
”Ka’bah akan dihancurkan oleh orang Habasyah (Abyssinian) yang memiliki dua betis kecil.” (HR. Muslim)
حُجُّوا قَبْلَ أَنْ لَا تَحُجُّوا فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى حَبَشِيٍّ أَصْمَعَ أَفْدَعَ بِيَدِهِ مِعْوَلٌ يَهْدِمُهَا حَجَرًا حَجَرًا
“Hajilah sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji. Seolah-olah aku melihat pada seorang Habsyi (Habasia) berkuping kecil dan berjalan tanpa alas kaki memegang kapak menghancurkannya batu demi batunya.” (HR. Baihaqi)
ثنا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى بْنِ بَحِيرٍ , حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حُجُّوا قَبْلَ أَنْ لَا تَحُجُّوا» , قِيلَ: مَا شَأْنُ الْحَجِّ؟ , قَالَ: «تَقْعُدُ أَعْرَابُهَا عَلَى أَذْنَابِ أَوْدِيَتِهَا فَلَا يَصِلُ إِلَى الْحَجِّ أَحَدٌ»
Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Ar-Ramadi memberitakan kepada kami, Abdurrazzak memberitakan kepada kami, Abdullah bin Isa bin Bahir memberitakan kepada kami. Muhammad bin Abi Muhammad menceritakan kepadaku. dari bapaknya. dari Abu Hurairah. dia berkata. Rasulillah SAW bersabda :
“Tunaikanlah haji sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji” Dikatakan. Apa yang terjadi pada haji? orang-orang Arab badui akan tinggal di ujung-ujung lembahnya. lalu tidak ada seorang pun yang dapat menunaikan haji.” (HR. Daruquthni No.2769)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى وَأَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحَبِيِّ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ابْنُ خَلِيفَةٍ ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلًا لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لَا أَحْفَظُهُ فَقَالَ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya dan Ahmad bin Yusuf keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Sufyan At Tsauri dari Khalid bin Al Khadza dari Abu Qilabah dari Abu Asma Ar Rahabi dari Tsauban dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kelak tiga orang akan berperang didekat perbendaharaan kalian ini (Ka’bah), dan kesemuanya adalah anak khalifah. Dan tidak ada yang menang melainkan satu orang, lalu muncullah bendera-bendera hitam dari wilayah timur, mereka lantas memerangi kalian dengan peperangan sengit yang sama sekali belum pernah dilakukan kaum manapun. Jika kalian melihatnya, maka berbaiatlah kepadanya walaupun sambil merangkak di atas salju, karena sesungguhnya dia adalah khalifah Allah Al Mahdi.” (HR. Ibnu Majah 4074)
اسْتَمْتِعُوا مِنْ هَذَا الْبَيْتِ؛ فَإِنَّهُ قَدْ هُدِمَ مَرَّتَيْنِ وَيُرْفَعُ فِي الثَّالِثِ
“Nikmatilah (ibadah haji atau umrah) dalam Baitullah ini, sesungguhnya ia telah dihancurkan dua kali. Sedangkan ketiga kalinya akan diangkat.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Tentang Orang Habasyah
Sejarah mencatat, pada Zaman Nabi Kerajaan Habasyah adalah sebuah Kerajaan di Etiophia yang beragama Nasrani yang lurus, sehingga Nabi mengizinkan sebagian pengikutnya untuk mengungsi (saat hijrah pertama) ke Habasya, karena terancam keamanannya oleh musrikin Quraish, dan diterima dengan baik oleh Raja Najasyi yang memerintah pasa saat itu.
Tapi posisi Ethiopia adalah sangat dekat dengan Yaman, dan hanya dipisahkan oleh selat sempit dilaut Merah. Sejarah juga mencatat bahwa orang-orang Habasyah pernah menduduki Yaman pada tahun 340M, dan berlangsung selama hampir 40 tahun hingga tahun 378M. Dan orang-orang Habasyah kembali menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525M.
Bahwa jika disambungkan dengan Hadits lain yang menyebut akan adanya pasukan dari Aden, Abyan di Yaman yang akan bergerak ke Makkah dan Madinah, maka kita bisa mengidentifikasi, bahwa yang dimaksud orang Habsyah yang ‘berbetis kecil’ dan ‘tidak bersendal’ itu adalah orang Yaman selatan keturunan Ethiopia, yang saat ini sudah sering kita lihat videonya memerangi Pasukan Koalisi Saudi.
Dari beberapa Hadits diatas, bisa ditarik kesimpulan :
- Akan ada peristiwa besar di Arab Saudi, yaitu perebutan kekuasaan yang akan membuat Ibadah Haji tidak lagi bisa dilaksanakan.
- Bahwa berhentinya haji akan terjadi setelah ada pergerakan pasukan (orang Habsya) dari Yamani.
- Kesimpulan pada poin.2 dikuatkan dengan isyarat Nabi bahwa Arab Badui (nenek moyang penguasa Saudi) akan tersingkir dari kekuasaan, bahasa hadisnya : “Arab Badui akan kembali tinggal diujung-ujung lembah”
- Dihentikannya Ibadah Zakat dan Sedekah
Selain Hadits-hadits yang menyebut akan berhentinya Ibadah haji, ternyata kita juga melihat bahwa ada ibadah lain yang tidak akan bisa lagi dilaksanakan diakhirzaman.
Ibadah yang akan dihentikan Allah itu adalah Zakat, dan sedekah dalam berbagai bentuknya.
Haditsnya-haditsnya banyak dan sangat terang benderang atau tidak bermakna simbolik, dan juga sudah sering dibaca orang, tapi bisa jadi banyak yang gagal mengambil maknanya. Kita kutip beberapa :
مسند أحمد ١٠٨٩٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ عَنِ الْمُعَلَّى بْنِ زِيَادٍ حَدَّثَنَا الْعَلَاءُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُبَشِّرُكُمْ بِالْمَهْدِيِّ يُبْعَثُ فِي أُمَّتِي عَلَى اخْتِلَافٍ مِنْ النَّاسِ وَزَلَازِلَ فَيَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَرْضَى عَنْهُ سَاكِنُ السَّمَاءِ وَسَاكِنُ الْأَرْضِ يَقْسِمُ الْمَالَ صِحَاحًا فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مَا صِحَاحًا قَالَ بِالسَّوِيَّةِ بَيْنَ النَّاسِ قَالَ وَيَمْلَأُ اللَّهُ قُلُوبَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غِنًى وَيَسَعُهُمْ عَدْلُهُ حَتَّى يَأْمُرَ مُنَادِيًا فَيُنَادِي فَيَقُولُ مَنْ لَهُ فِي مَالٍ حَاجَةٌ فَمَا يَقُومُ مِنْ النَّاسِ إِلَّا رَجُلٌ فَيَقُولُ ائْتِ السَّدَّانَ يَعْنِي الْخَازِنَ فَقُلْ لَهُ إِنَّ الْمَهْدِيَّ يَأْمُرُكَ أَنْ تُعْطِيَنِي مَالًا فَيَقُولُ لَهُ احْثِ حَتَّى إِذَا جَعَلَهُ فِي حِجْرِهِ وَأَبْرَزَهُ نَدِمَ فَيَقُولُ كُنْتُ أَجْشَعَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ نَفْسًا أَوَعَجَزَ عَنِّي مَا وَسِعَهُمْ قَالَ فَيَرُدُّهُ فَلَا يَقْبَلُ مِنْهُ فَيُقَالُ لَهُ إِنَّا لَا نَأْخُذُ شَيْئًا أَعْطَيْنَاهُ فَيَكُونُ كَذَلِكَ سَبْعَ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ أَوْ تِسْعَ سِنِينَ ثُمَّ لَا خَيْرَ فِي الْعَيْشِ بَعْدَهُ أَوْ قَالَ ثُمَّ لَا خَيْرَ فِي الْحَيَاةِ بَعْدَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ja’far dari Mu’allaa bin Ziyad telah menceritakan kepada kami Al ‘Alaa` bin Basyir dari Abu Ash Shiddiq An Najiy dari Abu Sa’id Al Khudri dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Aku berikan kabar gembira kepada kalian dengan datangnya Al Mahdi, ia diutus kepada umatku ketika terjadi perselisihan dan kegoncangan di antara manusia, lalu bumi akan dipenuhi dengan keseimbangan dan keadilan sebagaimana ia telah dipenuhi oleh kejahatan dan kezhaliman. Penduduk langit dan bumi Ridla dengannya, kemudian ia membagi-bagikan kekayaan secara adil, ” seorang laki-laki bertanya kepadanya; “Apa maksudnya secara adil? Beliau menjawab; “yaitu setara di antara manusia.” Beliau melanjutkan; “Kemudian Allah memenuhi hati ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kekayaan sehingga mereka tidak saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Dan keadilannya menyebar luas sehingga seorang penyeru menyeru; “Siapakah yang membutuhkan harta? Maka tidak ada seorangpun yang berdiri kecuali seorang laki-laki. Penyeru tersebut berkata; “Datanglah kepada penjaga harta yaitu bendahara dan katakan kepadanya; ‘Al Mahdi memerintahkan kepadamu agar kamu memberikan harta kepadaku, ” Lantas bendahar itu berkata kepadanya; ‘Ambillah sepenuh kedua telapak tanganmu, ‘ setelah ia meletakkan harta tersebut di wadahnya, ia menyesal dan berkata; ‘Sungguh, aku adalah orang yang paling rakus dari umat Muhammad, apakah aku akan memenuhi tanganku hingga aku tidak kuat dengan sesuatu yang mereka merasa cukup darinya! ‘ kemudian ia mengembalikan harta tersebut dan tidak akan menerimanya lagi, maka di katakan kepadanya; “Kami tidak akan mengambil sesuatupun yang pernah kami berikan.” Hal itu berlanjut hingga Al Mahdi tinggal selama tujuh tahun, atau delapan tahun, atau selama sembilan tahun, kemudian tidak akan ada lagi kehidupan yang baik setelah itu. atau bersabda, kemudian tidak ada lagi kehidupan yang baik setelah itu.” (HR.Ahmad 10898)
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَرْوَانَ الْعُقَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي صِدِّيقٍ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَكُونُ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ إِنْ قُصِرَ فَسَبْعٌ وَإِلَّا فَتِسْعٌ فَتَنْعَمُ فِيهِ أُمَّتِي نِعْمَةً لَمْ يَنْعَمُوا مِثْلَهَا قَطُّ تُؤْتَى أُكُلَهَا وَلَا تَدَّخِرُ مِنْهُمْ شَيْئًا وَالْمَالُ يَوْمَئِذٍ كُدُوسٌ فَيَقُومُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ يَا مَهْدِيُّ أَعْطِنِي فَيَقُولُ خُذْ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al ‘Uqaili] telah menceritakan kepada kami [‘Umarah bin Abu Hafshah] dari [Zaid Al ‘Ammi] dari [Abu Shidiq An Naji] dari [Abu Sa’id Al Khudri], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Akan ada pada ummatku (bernama) Al Mahdi, jika dipendekkan (hidupnya bersama kalian) maka menjadi tujuh (tahun), dan jika tidak maka menjadi sembilan (Tahun). Lantas ummatku akan mendapatkan kenikmatan yang belum pernah mereka rasakan sama sekali (sebelumnya). Akan diberikan makanannya, maka janganlah kalian menyimpannya sedikitpun. Dan harta benda pada hari itu begitu melimpah, lalu ada seorang laki-laki berdiri sambil berkata, ‘Wahai Al Mahdi, berilah aku.’ Ia menjawab, ‘Ambillah’.” (HR. Ibnu Majah 4073)
Isyarat penting yang bisa kita serap dari dua hadits terakhir adalah, bahwa pada era Khilafah terakhir, ‘semua orang hidup berkecukupan’, tidak ada orang miskin, artinya kesempatan untuk berzakat dan bersedekah tidak ada lagi, karena tidak ada orang yang mau menerimanya.
Maknanya, Allah telah mencabut ibadah zakat dan sedekah dalam berbagai bentuknya.
Pandangan kita
Pandemi yang menimpa dunia dua tahun ini bisa jadi adalah proses pembiasaan atau sosialisasi secara bertahap oleh Allah, menuju waktu yang telah ditentukan untuk dicabutnya beberapa ibadah yang bermakna mengurangi kesempatan kita untuk mendapatkan pahala.
Pandangan analisaakhirzman.com, dicabutnya Ibadah haji secara permanen sudah akan dimulai sejak dimulainya Malhamah (WW3). Dasarnya adalah, bahwa sejak dimulainya Malhamah WW3, tidak mungkin ada penerbangan komersial diseluruh dunia. Atau, bisa juga terjadi sebelum Malhamah jika pergerakan pasukan dari Yaman terjadi sebelum Malamah,
Demikian juga dengan dicabutnya Ibadah Zakat dan sedekah, kita melihat ibadah ini juga akan mulai berhenti sejak simulai malhamah, meski mungkin tidak secara total seperti nanti pada era Khilafah terakhir.
Dasarnya adalah, bahwa setelah malhamah, Nabi menyebut akan ada jeda selama 7 tahun sebelum muncul Dajjal, dan situasi yang paling buruk akan dialami 3 tahun terakhir dari era 7 tahun sulit itu.
Bisa kita bayangkan, bahwa sejak dimulai malhamah, maka harta yang paling berharga adalah stok makanan, bukan lagi uang atau emas. Logikanya, pada saat itu tentu tidak ada orang yang mau menjual stok bahan pangannya meski mau dibayar berapapun, dan orang yang punya makanan tentu akan menahan diri untuk disedekahkan.
Hadits yang mengisyaratkan situasi saat itu seperti :
“…Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dikepung hingga kepala sapi milik salah seorang dari mereka lebih baik dari seratus dinar…”(HR.Muslim no. 2937)
Kesimpulan akhirnya adalah :
- Jika tahun depan Haji dibuka lagi, maka kita hanya punya waktu dan kesempatan berhaji beberapa tahun sampai tibanya Malhamah.
- Demikian juga yang terjadi dengan amalan zakat dan sedekah, kita hanya punya waktu sampai tibanya Malhamah.
- Jika situasi pandemi ini berkepanjangan sampai tiba waktu Malhamah, maka bisa disimpulkan Ibadah Haji memang sudah diangkat sejak tahun lalu (2020), sementara zakat dan sedekah masih ada kesempatan sampai tibanya Malhamah.
- Jika sejak dimulai Malhamah orang enggan bersekah karena langkanya bahan pangan, maka setelah muncul Khilafah terakhir orang tidak ada yang bersedekah karena tidak ada yang mau menerima.
WaAllahualam, mudah-mudahan bermanfaat.
REFERENSI
Ibadah Haji akan ditutup
َنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عُتْبَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُحَجَّ الْبَيْتُ وَالْأَوَّلُ أَكْثَرُ سَمِعَ قَتَادَةُ عَبْدَ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ أَبَا سَعِيدٍ
“Sungguh pasti akan ada yang berhaji dan ‘umrah ke Baitullah (Ka’bah) bahkan setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj”. Hadis ini dikuatkan oleh Aban dan ‘Imran dari Qatadah dan berkata, ‘Abdurrahman dari Syu’bah berkata: “Tidak akan terjadi hari akhir (Kiamat) hingga tidak ada yang berhajji ke Baitullah (Ka’bah).” (HR Al-Bukhari No.1490).
ثنا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى بْنِ بَحِيرٍ , حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حُجُّوا قَبْلَ أَنْ لَا تَحُجُّوا» , قِيلَ: مَا شَأْنُ الْحَجِّ؟ , قَالَ: «تَقْعُدُ أَعْرَابُهَا عَلَى أَذْنَابِ أَوْدِيَتِهَا فَلَا يَصِلُ إِلَى الْحَجِّ أَحَدٌ»
Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Ar-Ramadi memberitakan kepada kami, Abdurrazzak memberitakan kepada kami, Abdullah bin Isa bin Bahir memberitakan kepada kami. Muhammad bin Abi Muhammad menceritakan kepadaku. dari bapaknya. dari Abu Hurairah. dia berkata. Rasulillah SAW bersabda.
“Tunaikanlah haji sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji” Dikatakan. Apa yang terjadi pada haji? orang-orang Arab badui tinggal di ujung-ujung lembahnya. lalu tidak ada seorang pun yang dapat menunaikan haji.” (HR. Daruquthni No.2769)
حُجُّوا قَبْلَ أَنْ لَا تَحُجُّوا فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى حَبَشِيٍّ أَصْمَعَ أَفْدَعَ بِيَدِهِ مِعْوَلٌ يَهْدِمُهَا حَجَرًا حَجَرًا
“Hajilah sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji. Seolah-olah aku melihat pada seorang Habsyi berkuping kecil dan berjalan tanpa alas kaki memegang kapak menghancurkannya batu demi batunya.” (HR. Baihaqi)
اسْتَمْتِعُوا مِنْ هَذَا الْبَيْتِ؛ فَإِنَّهُ قَدْ هُدِمَ مَرَّتَيْنِ وَيُرْفَعُ فِي الثَّالِثِ
“Nikmatilah (ibadah haji atau umrah) dalam Baitullah ini, sesungguhnya ia telah dihancurkan dua kali. Sedangkan ketiga kalinya akan diangkat.” (HR. Ibnu Huzaimah).
اسْتَكْثِرُوا مِنَ الطَّوَافِ بِهَذَا الْبَيْتِ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ حَبَشِيًّا أُصَيْلِعَ أُصَيْمِعُ قَائِمًا يَهْدِمُهَا بِمِسْحَاتِهِ
“Perbanyaklah thawaf dalam Baitullah ini sebelum terhalang antara kalian dan Ka’bah. Seolah-olah aku melihat orang Habasyah berkepala botak, berkuping kecil berdiri menghancurkan ka’bah dengan sekopnya.” (HR. Abdul Razzaq)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ، عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عُتْبَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ” لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ ”. تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ. وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ ” لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ الْبَيْتُ ”. وَالأَوَّلُ أَكْثَرُ، سَمِعَ قَتَادَةُ عَبْدَ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ أَبَا سَعِيدٍ.
“Nabi SAW berkata, “Orang-orang akan terus melaksanakan ibadah haji dan umroh ke Ka’bah bahkan setelah keluarnya Ya’juj dan ma’juj.” Shu`ba menambahan: Hari pembalasan tidak akan diterjadi sampai ibadah haji ditinggalkan.” (HR. Bukhari 1593)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عُتْبَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُحَجَّ الْبَيْتُ وَالْأَوَّلُ أَكْثَرُ سَمِعَ قَتَادَةُ عَبْدَ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ أَبَا سَعِيدٍ
“Telah menceritakan kepada kami Ahmad telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Al Hajjaj bin Hajjaj dari Qatadah dari ‘Abdullah bin Abu ‘Utbah dari Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh pasti (masih) akan ada yang berhajji dan ‘umrah ke Baitulloh (meski) setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj”. Hadits ini dikuatkan oleh Aban dan ‘Imran dari Qatadah dan berkata, ‘Abdurrahman dari Syu’bah berkata: “Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga tidak ada yang berhajji ke Baitulloh (Ka’bah) “. Redaksi hadits yang pertama yang lebih banyak didengar oleh Qatadah dari ‘Abdullah dan ‘Abdullah mendengarnya dari Abu Sa’id Al Khudriy. (HR Al-Bukhari 1490, Kitab Haji).
Hadist zakat dan sedekah akan ditutup
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَرْوَانَ الْعُقَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي صِدِّيقٍ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَكُونُ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ إِنْ قُصِرَ فَسَبْعٌ وَإِلَّا فَتِسْعٌ فَتَنْعَمُ فِيهِ أُمَّتِي نِعْمَةً لَمْ يَنْعَمُوا مِثْلَهَا قَطُّ تُؤْتَى أُكُلَهَا وَلَا تَدَّخِرُ مِنْهُمْ شَيْئًا وَالْمَالُ يَوْمَئِذٍ كُدُوسٌ فَيَقُومُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ يَا مَهْدِيُّ أَعْطِنِي فَيَقُولُ خُذْ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al ‘Uqaili] telah menceritakan kepada kami [‘Umarah bin Abu Hafshah] dari [Zaid Al ‘Ammi] dari [Abu Shidiq An Naji] dari [Abu Sa’id Al Khudri], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Akan ada pada ummatku (bernama) Al Mahdi, jika dipendekkan (hidupnya bersama kalian) maka menjadi tujuh (tahun), dan jika tidak maka menjadi sembilan (Tahun). Lantas ummatku akan mendapatkan kenikmatan yang belum pernah mereka rasakan sama sekali (sebelumnya). Akan diberikan makanannya, maka janganlah kalian menyimpannya sedikitpun. Dan harta benda pada hari itu begitu melimpah, lalu ada seorang laki-laki berdiri sambil berkata, ‘Wahai Al Mahdi, berilah aku.’ Ia menjawab, ‘Ambillah’.” (HR Ibnu Majah 4073)
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيْكُمُ الْمَالُ، فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ صَدَقَةً وَيُدْعَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ فَيَقُولُ: لاَ أَرَبَ لِي فِيهِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga harta menjadi banyak pada kalian, harta itu terus melimpah sehingga membingungkan pemiliknya siapakah yang mau menerima shadaqah darinya, lalu seseorang dipanggil kemudian dia berkata, ‘Aku tidak membutuhkannya.’ “ (HR. Abu Hurairah)
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَطُوفُ الرَّجُلُ فِيهِ بِالصَّدَقَةِ مِنَ الذَّهَبِ، ثُمَّ لاَ يَجِدُ أَحَدًا يَأْخُذُهَا مِنْهُ.
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang berkeliling dengan membawa harta shadaqah berupa emas, kemudian dia tidak mendapati seorang pun yang mau menerimanya darinya.” (HR. Abu Musa)
Hadits Orang Habasyah (Yamam keturunan Ethiopia)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، – وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ – قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدٍ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم “ يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ ”
Ka’bah akan dihancurkan oleh orang Habasyah (Abyssinian) yang memiliki dua betis kecil. (HR. Muslim)
يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ، وَيَسْلُبُهَا حِلْيَتَهَا، وَيُجَرِّدُهَا مِنْ كُسْوَتِهَا، وَلَكَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ أُصَيْلِعَ أُفَيْدِعَ يَضْرِبُ عَلَيْهَا بِمِسْحَاتِهِ وَمِعْوَلِهِ.
“Ka’bah itu dirusak oleh Dzus-Suwaiqatain dari Habasyiah, dicopoti-nya perhiasan Ka’bah, dan dilepas kiswahnya (penutupnya). Seolah-olah aku menyaksikan Dzus-Suwaiqatain itu orang berbadan kecil yang botak, agak bengkok pergelangan kakinya. Dia menghantam Ka’bah dengan sekop dan linggisnya.” (HR. Imam Ahmad)
يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ
“Ka’bah itu akan dihancurkan oleh Dzus-Suwaiqatain dari Habasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
يُخَرِّبُ الكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الحَبَشَةِ
“Yang akan menghancurkan Ka’bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah.” (HR. Bukhari)
اسْتَكْثِرُوا مِنَ الطَّوَافِ بِهَذَا الْبَيْتِ قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ حَبَشِيًّا أُصَيْلِعَ أُصَيْمِعُ قَائِمًا يَهْدِمُهَا بِمِسْحَاتِهِ
“Perbanyaklah thawaf dalam Baitullah ini sebelum terhalang antara kalian dan Ka’bah. Seolah-olah aku melihat orang Habasyah berkepala botak, berkuping kecil berdiri menghancurkan ka’bah dengan sekopnya.” (HR. Abdul Razzaq)
حُجُّوا قَبْلَ أَنْ لَا تَحُجُّوا فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى حَبَشِيٍّ أَصْمَعَ أَفْدَعَ بِيَدِهِ مِعْوَلٌ يَهْدِمُهَا حَجَرًا حَجَرًا
“Hajilah sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji. Seolah-olah aku melihat pada seorang Habsyi berkuping kecil dan berjalan tanpa alas kaki memegang kapak menghancurkannya batu demi batunya.” (HR. Baihaqi).
Hadits makanan lebih berharga dari Emas
وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ فَيَمُرُّ أَوَائِلُهُمْ عَلَى بُحَيْرَةِ طَبَرِيَّةَ فَيَشْرَبُونَ مَا فِيهَا وَيَمُرُّ آخِرُهُمْ فَيَقُولُونَ لَقَدْ كَانَ بِهَذِهِ مَرَّةً مَاءٌ. وَيُحْصَرُ نَبِىُّ اللَّهُ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ حَتَّى يَكُونَ رَأْسُ الثَّوْرِ لأَحَدِهِمْ خَيْرًا مِنْ مِائَةِ دِينَارٍ لأَحَدِكُمُ الْيَوْمَ فَيَرْغَبُ نَبِىُّ اللَّهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ فَيُرْسِلُ اللَّهُ عَلَيْهُمُ النَّغَفَ فِى رِقَابِهِمْ فَيُصْبِحُونَ فَرْسَى كَمَوْتِ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ يَهْبِطُ نَبِىُّ اللَّهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى الأَرْضِ فَلاَ يَجِدُونَ فِى الأَرْضِ مَوْضِعَ شِبْرٍ إِلاَّ مَلأَهُ زَهَمُهُمْ وَنَتْنُهُمْ فَيَرْغَبُ نَبِىُّ اللَّهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى اللَّهِ فَيُرْسِلُ اللَّهُ طَيْرًا كَأَعْنَاقِ الْبُخْتِ فَتَحْمِلُهُمْ فَتَطْرَحُهُمْ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ يُرْسِلُ اللَّهُ مَطَرًا لاَ يَكُنُّ مِنْهُ بَيْتُ مَدَرٍ وَلاَ وَبَرٍ فَيَغْسِلُ الأَرْضَ حَتَّى يَتْرُكَهَا كَالزَّلَفَةِ ثُمَّ يُقَالُ لِلأَرْضِ أَنْبِتِى ثَمَرَتَكِ وَرُدِّى بَرَكَتَكِ.
فَيَوْمَئِذٍ تَأْكُلُ الْعِصَابَةُ مِنَ الرُّمَّانَةِ وَيَسْتَظِلُّونَ بِقِحْفِهَا وَيُبَارَكُ فِى الرِّسْلِ حَتَّى أَنَّ اللِّقْحَةَ مِنَ الإِبِلِ لَتَكْفِى الْفِئَامَ مِنَ النَّاسِ وَاللِّقْحَةَ مِنَ الْبَقَرِ لَتَكْفِى الْقَبِيلَةَ مِنَ النَّاسِ وَاللِّقْحَةَ مِنَ الْغَنَمِ لَتَكْفِى الْفَخِذَ مِنَ النَّاسِ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ بَعَثَ اللَّهُ رِيحًا طَيِّبَةً فَتَأْخُذُهُمْ تَحْتَ آبَاطِهِمْ فَتَقْبِضُ رُوحَ كُلِّ مُؤْمِنٍ وَكُلِّ مُسْلِمٍ وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ ».
“Allah mengirim Ya’juj dan Ma’juj, ‘Dari segala penjuru mereka datang dengan cepat.’ (Al Anbiyaa`: 96) Lalu yang terdepan melintasi danau Thabari dan minum kemudian yang belakang melintasi, mereka berkata: ‘Tadinya disini ada airnya.’ Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dikepung hingga kepala sapi milik salah seorang dari mereka lebih baik dari seratus dinar milik salah seorang dari kalian saat ini, lalu nabi Allah Isa dan para sahabatnya menginginkan Allah mengirimkan ulat di leher mereka lalu mereka mati seperti matinya satu jiwa, lalu ‘Isa dan para sahabatnya datang, tidak ada satu sejengkal tempat pun melainkan telah dipenuhi oleh bangkai dan bau busuk darah mereka. Lalu Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah lalu Allah mengirim burung seperti leher unta. Burung itu membawa mereka dan melemparkan mereka seperti yang dikehendaki Allah, lalu Allah mengirim hujan kepada mereka, tidak ada rumah dari bulu atau rumah dari tanah yang menghalangi turunnya hujan, hujan itu membasahi bumi hingga dan meninggalkan genangan dimana-mana. Allah memberkahi kesuburannya hingga hingga sekelompok manusia cukup dengan unta perahan, satu kabilah cukup dengan sapi perahan dan beberapa kerabat mencukupkan diri dengan kambing perahan. Saat mereka seperti itu, tiba-tiba Allah mengirim angin sepoi-sepoi lalu mencabut nyawa setiap orang mu`min dan muslim di bawah ketiak mereka, dan orang-orang yang tersisa adalah manusia-manusia buruk, mereka melakukan hubungan badan secara tenang-terangan seperti keledai kawin. Maka atas mereka itulah kiamat terjadi.” (HR. Muslim no. 2937)
ka’bah tidak dijaga berarti habasyah tersebut melakukan aksinya setelah imam mahdi dan nabi isa meninggal? lalu orang indonesia saat itu andil nya apa dalam seluruh proses kiamat, apa mungkin mereka berenang nyebrang laut lalu berjalan kaki ke syam/yaman
Lho koq , itu khan bahasa simbolik bkn dihancurin beneran .
tindakan yang bisa dilakukan:
– jangan menunggu kuota haji, kalau bisa umrah (udah dibuka sm ksa. katanya 2 juta per bulan), laksanakan umrah, setidaknya masih ada kesempatan merasakan sholat di baitullah. karena umrah bisa dilakukan kapan aja, sedangkan haji waktu tertentu. tidak menutup kemungkinan bakal di tutup lagi tahun2 berikutnya..
– mumpung yang masih kerja atau punya uang, bisa sedekahin ke orang2 yang kehilangan kerja atau yang jadi yatim piatu gara2 pandemi covid ini.. sebelum kalian lebih membutuhkan makanan nanti pas al malhamah..
tak menutup kemungkinan serangan ke iran bakal dimulai awal 2022, yang jadi tanda awal al malhamah..
mungkin itu saran dari ane sebelum 2 rukun islam terakhir bakal menghilang di akhir zaman..
Pendapat saya, Malhamah di sekitar 2030. Alasannya?
Hasil keuntungan Covid akan dipanen sampai sekitar 2025.
Setelah itu ekonomi direset, krisis ekonomi bakal diadakan karena besarnya hutang.
Baru setelah itu perang diadakan. Lebih mudah menyuruh rakyat mendukung perang saat ekonomi hancur daripada saat ekonomi bagus.
Kebetulan WEF menginginkan reset tercapai sampai 2030.
dan PBB menggagas SDG 2030.
2022 saya tidak yakin program vaksinasi global sudah selesai.
Ini cuma pendapat pribadi. Disclaimer=on.
boleh tahu prediksi 2025 darimana?
pernyataan dari WHO sama babang bill gates (salah satu panitia nya) bilang tahun 2022..
Min kenapa ya Allah justru mengurangi kesempatan ibadah disaat kiamat sudah dekat.
ya, mungkin sama aja konsepnya seperti kematian..
kenapa allah ga kasih kesempatan buat balik lagi ke dunia buat taubat setelah tahu dosa dia banyak pas setelah ketemu munkar nakir nanti??
bisa direnungkan jawabannya kenapa…
Sebenarnya bukan hanya 2 kesempatan beribadah itu saja yang dikurangi, “nilai” ibadah saat itu juga berkurang dibanding sebelumnya. Karena ujian hidupnya lebih sedikit (tidak ada perang, semua berkecukupan). Gambarannya, ibadah yg dilakukan saat ini nilai pahalanya akan lebih tinggi dari pada saat nanti diera khilafah terakhir. Itu pendapat kita.
Tapi kita masih bersyukur Allah dan Nabinya telah memberi kesempatan itu, dan peringatan jauh sebelumnya dengan panduan tanda” akhirzaman.
Satu lg min, kenapa ya Allah memilih haji dan zakat/sodaqoh yang dihilangkan, bukan sholat atau puasa.
Pertanyaan bagus. Haji dan zakat (dan sedekah) adalah 2 ibadah yang melibatkan harta. Allah menetapkan sejak era khilafah Islam terakhir, harta tidak bisa lagi sbg penolong.
Dalam Surat Al Hadid 57:10, Allah lebih jelas mengungkapkan perbedaan nilai pahala dari harta yg diinfaqkan dijalan Allah sebelum penaklukan Makkah, nilai pahalanya lebih tinggi daripada ikut berjihad menaklukkan Makkah dan perang sesudahnya (pembebasan konstantinopel, dan Yerusalem):
“Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) dijalan Allah, padahal Allah-lah yang memiliki langit dan bumi (maha kaya)? Tidaklah sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan ikut berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Hadid 57:10).
Kamala haris lagi lobi2 ke Vietnam cs utk ikut memerangi Cina, 20 tahun persis sejak PD3 dimulai yakni 9/11 th 2001 jatuh di 9 September besok, Akankah Perang Nuklir dijatuhkan besok 9 September ??? Karena sudah memasuki 20 Tahun agresi dan invasi, Israel jg sdh memiliki ibukota.
Ibukota Israel belum pindah ke Yerusalem.
mau tanya min..
bbrp tahun lalu saya pernah baca & nonton ceramah ttg kajian kiamat, kalau nabi Isa akan berhaji sebelum wafat. jadi menurut pengertian saya, ibadah haji tdk akan hilang permanen sebelum datangnya nabi Isa..
namun justru menurut pengertian saya, ibadah haji & umroh akan hilang bersamaan dgn wafatnya umat Islam di seluruh dunia secara bersamaan & Islam diangkat semuanya, sehingga sudah tdk ada lagi yg mengelilingi ka’bah. apakah benar seperti itu min ?
Saya kira sudah sangat jelas hadits2nya, bahwa haji akan berhenti ketika :
1. Pasukan Imam Mahdi dari Yaman sudah mencapai Mekkah/Madinah, disimbolkan orang “Orang Habasya akan menghancurkan Ka’bah”, yg dalam bahasa simbolik lain “Ka’bah akan diangkat”.
2. Dinasti penguasa Saudi telah tersingkir dari kekuasaan, disimbollkan “orang arab badui akan kembali tinggal diujung lembah”.
Penjelasan mudahnya, bahwa haji akan berhenti saat kemunculan Imam Mahdi. Itu haditsnya ada puluhan, jadi kalau misalnya ada satu hadits yg menyebut Nabi Isa akan berhaji, tentu menjadi tidak kuat. Apalagi jelas kemunculan Imam Mahdi lebih dulu dibanding Nabi Isa.
Kalau dianggap berhentinya haji adalah saat seluruh umat beriman dicabut nyawanya, maka keberadaan puluhan hadits itu jadi tidak penting. Maksudnya, ketika semua yg beriman sdh diwafatkan, sudah pasti semua ibadah jg akan berhenti khan? tidak hanya haji.
Apa makna dari betis kecil, kaki bengkok, dan botak?
Dzu as-Suwaqatayn, orang dari habasyah…dia yg akan menghancurkan kabah
Min,yang jadi pertanyaan nya adalah
Apakah nanti sesudah orang-orang beriman meninggal, kabah masih ada secara fisik atau hancur(mulai runtuh) secara fisik dikarenakan mulai mendekati proses kiamat yang butuh 70 tahun?
Sudah dijelaskan didalam kajian, pemahaman kita bemakna simbolik. Yang angka 70 itu dari mana ya?