India dan Pakistan telah berselisih sejak keduanya memperoleh kemerdekaan dari pemerintahan Inggris pada tahun 1947. Perselisihan utama antara negara-negara bersenjata nuklir itu adalah soal Kashmir, yang masing-masing menguasai sebagian dari wilayah itu. Mereka juga telah berperang dua kali atas wilayah yang disengketakan itu.
Dengan membanggakan kemampuan kompak dan kalkulatif dari persenjataan nuklirnya, Menteri Perkeretaapian Pakistan Sheikh Rasheed telah mengancam India bahwa, jika diprovokasi maka Islamabad tidak akan ragu-ragu untuk melancarkan perang, dan bahwa perang itu akan menjadi “perang terakhir”.
Now a nuclear war threat from #Pakistan’s Railway Minsiter #SheikhRashid – “It would be bloody and last war, a nuclear war, avoiding Mulsims and can target upto Assam.” (Video courtesy: https://t.co/ugYx7120sK) pic.twitter.com/mt5VZxgpUx
— NB Nair (@nbnair) August 21, 2020
Rasheed, yang tahun lalu pernah “memperkirakan” kemungkinan tanggal perang besar-besaran itu adalah sekitar oktober 2019, juga mengklaim bahwa persenjataan nuklir Pakistan dapat mencapai negara bagian Assam di India timur laut yang berjarak 1.860 kilometer dari perbatasan kedua negara.
Tahun lalu, Rashid Ahmed mengklaim Pakistan memiliki material bom nuklir seberat sekitar 125-250 gram, yang dapat menghancurkan benda-benda apapun sesuai yang diinginkan negaranya.
Pada beberapa kesempatan, PM Pakistan Imran Khan telah menunjukkan bahwa negaranya tidak bertekad untuk menjadi yang pertama melakukan serangan nuklir ke India, bulan lalu Imran Khan mengatakan :
Hubungan antara India dan Pakistan memburuk sejak Agustus 2019 New Delhi mencabut status khusus untuk bekas negara bagian Jammu dan Kashmir. Wilayah itu kemudian dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola oleh pemerintah federal.
Islamabad melancarkan serangan diplomatik terhadap New Delhi setelah keputusannya tentang Kashmir itu, dan memutus komunikasi dan hubungan perdagangan. Dan kedua negara juga telah menurunkan tingkat hubungan mereka.
Kekerasan terkait teror menurun secara signifikan di Lembah Kashmir sejak 5 Agustus 2019, ketika Pasal 370 yang memberikan status khusus sementara ke wilayah tersebut dicabut oleh India. Menurut Kementerian Dalam Negeri federal, kekerasan telah menurun sekitar 36 persen dan 136 orang militan telah dieliminasi sejauh ini tahun ini.